.STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN KEMATIAN


Persyaratan :


1. Surat Pengantar RT;
2. Surat Pernyataan Permohonan ;
3. Surat Kematian dari Dokter/Rumah Sakit/Paramedis/ lainnya;
4. Fotocopy KTP dan KK atau identitas pemohon;
5. Fotocopy KTP dan KK atau identitas yang meninggal;
6. Fotocopy KTP 2 orang saksi;